Penilaian
merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penilaian menurut
Ralph Tyler (dalam Anita Yus), merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk
menentukan sejauh mana dalam hal apa dan bagian mana tujuan pendidikan sudah
tercapai.[1]
Enah
Suminah, dkk mengemukakan bahwa penilaian merupakan proses pengukuran terhadap
hasil dari kegiatan belajar anak.[2]
Menurut Kusaeri dan Suprananto yang dikutip oleh Veny Iswantiningtyas dan Widi Wulansari), penilaian adalah suatu prosedur sistematis yang mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat kesimpulan tentang karakteristik objek yang diukur. Penilaian mencakup semua cara yang digunakan untuk menilai kinerja individu.[3]
Black dan William (dalam Mieke O. Mandagi) mendefinisikan penilaian sebagai semua aktivitas yang dilakukan oleh guru dan siswa untuk menilai diri mereka sendiri yang memberikan informasi untuk digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi aktivitas belajar dan mengajar.[4]
Berdasarkan pengertian di atas, maka penilaian lebih ditekankan pada upaya yang dilakukan guru untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Informasi-informasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan umpan balik bagi guru untuk melakukan perubahan terhadap aktivitas belajar mengajar yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Penilaian
maupun evaluasi yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran khususnya
pembelajaran AUD memiliki tujuan dan fungsi. Muhibbin Syah mengemukakan beberapa
tujuan evaluasi, yaitu :[1]
1) Untuk
mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam kurun waktu
proses belajar tertentu. Hal ini berarti guru dapat mengetahui kemajuan
perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar mengajar yang melibatkan
dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya.
2) Untuk
mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan
demikian, hasil evaluasi dapat dijadikan guru sebagai alat penetap posisi siswa
termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu kemampuan belajarnya
3) Untuk
mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berarti
bahwa dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa.
4) Untuk
mengetahui sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya
(kemampuan kecerdasannya) untuk keperluan belajar.
5) Untuk
mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses belajar mengajar.
Sementara itu, Kellough
dan Kellough (dalam Mieke O. Mandagi,
Ni Luh Putri) mengidentifikasi tujuan penilaian, antara lain :[2]
1)
Membantu
belajar siswa
2)
Mengidentifikasi
kekuatan dan kelemahan siswa
3)
Menilai
efektivitas strategi pengajaran
4)
Menilai
dan meningkatkan efektivitas program kurikulum
5)
Menilai
dan meningkatkan efektivitas pengajaran
6)
Menyediakan
dan membantu dalam membuat keputusan
7)
Komunikasi
dan melibatkan orang tua siswa
Adapun
fungsi evaluasi sebagaimana dikatakan Muhibbin Syah adalah sebagai berikut :[3]
1)
Fungsi
administrasi untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor
2)
Fungsi
promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan
3) Fungsi
diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan
program remidian teaching
4) Sebagai
sumber data bagi guru sehingga dapat memasok data siswa tertentu yang memerlukan
bimbingan dan konseling
5) Sebagai
bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan dating yang meliputi
pengembangan kurikulum, metode dan alat-alat untuk proses belajar mengajar.
Tujuan dan fungsi penilaian yang dikemukakan di atas memberikan gambaran bahwa penilaian memegang peranan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, memilih metode penilaian yang tepat untuk digunakan dalam suatu proses pembelajaran perlu pemikiran dan pertimbangan yang matang bagi guru. Untuk itu, hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan penilaian antara lain kesesuaian muatan materi pembelajaran, waktu, praktis, dapat dilaksanakan dan memberikan informasi yang sesuai untuk digunakan dalam meningkatkan kualitas belajar siswa.
Berdasarkan Permendikbud
No. 23 tahun 2016 tentang standar asesmen dijelaskan bahwa prinsip penilaian
hasil belajar yaitu:
1) Sahih,
berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2) Objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektivitas penilai.
3) Adil,
berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat
istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4) Terpadu,
berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran.
5) Terbuka,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6) Menyeluruh
dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai
perkembangan kemampuan peserta didik.
7) Sistematis,
berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah
baku.
8) Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9) Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.[1]
[1] Peraturan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016, Tentang
Standar Penilaian Pendidikan, h.4
[1] Muhibbin Syah, ibid,
hal. 199
[2] Mieke O. Mandagi, Ni Luh Putri, Op. Cit., hal 29.
[3] Muhibbin Syah, ibid,
hal. 141
[1] Anita Yus, 2011. Penilaian
Perkembangan Belajar Anak Taman Kanak-Kanak. Jakarta : Kencana Prenada
Media Group, hal. 39.
[2] Enah Suminah, dkk.
2018. Pedoman Penilaian Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta
: Kemdikbud., hal. 1.
[3] Veny Iswantiningtyas
dan Widi Wulansari. Op. cit. hal. 364.
[4] Mieke O. Mandagi, Ni Luh Putri, 2018. Assesmen
Pembelajaran AUD dan TK, Sulawesi Utara : Yayasan Makaria Waya, hal. 30.
Sign up here with your email
1 komentar:
Write komentarMai tanya Buku Mieke O nya beli atau pinjam di perpus bunda?
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon